Sabtu, 03 Desember 2011

Penggunaan Lahan Pertanian dan Arah Pengembangan ke Depan

Penggunaan Lahan Pertanian
Dari total luas lahan Indonesia, tidak terrnasuk Maluku dan Papua (tidak ada data),
sekitar 64.783.523 ha lahan digunakan untuk pekarangan, tegalan/kebun/ladang/huma,
padang rumput, lahan sementara tidak diusahakan, lahan untuk kayu-kayuan,
perkebunan dan sawah (BPS, 2001). Data statistik lahan pertanian selama 15 tahun
terakhir (BPS, 1986-2000) memperlihatkan bahwa perluasan lahan pertanian
berkembang sangat lambat. Terutama lahan sawah sebagai penghasil utama pangan ;
berkembang dari 7,77 juta ha pada tahun 1986 menjadi 8,52 juta ha pada tahun 1996,
dan selanjutnya cenderung menyusut menjadi 7,79 juta ha pada tahun 2000.
Begitu juga untuk pertanian lahan kering (tegalan/kebun/ladang/huma), secara
keseluruhan tidak banyak berkembang. Namun, yang berkembang pesat adalah lahan
perkebunan yaitu dari 8,77 juta ha pada tahun 1986 meningkat menjadi 16,71 juta ha
pada tahun 2000 (Gambar 1), terutama untuk komoditas kelapa sawit, karet dan kelapa
(Gambar 2).
Dari gambar tersebut mengindikasikan bahwa perkembangan tanaman pangan relatif
lebih tertinggal jauh dibandingkan tanaman perkebunan.
Potensi Sumberdaya Lahan
Berdasarkan hasil evaluasi lahan pada skala eksplorasi (skala 1 :1.000.000) untuk
seluruh wilayah Indonesia, diperoleh data bahwa lahan-lahan yang sesuai untuk
pertanian seluas 100,7 juta ha, terdiri dari lahan sesuai untuk tanaman pangan
seluas24,6 juta ha lahan basah dan 25,3 juta ha lahan kering, serta seluas 50,9 juta ha
sesuai untuk tanaman tahunan (Puslitbangtanak, 2002).
Dari Tabel1 terlihat bahwa lahan yang sesuai untuk berbagai tanaman (pangan dan
perkebunan) temyata sebagian besar telah dimanfaatkan, sehingga di masa yang akan
datang lahan pertanian ini akan semakin langka dan akan bersaing dengan kebutuhan
non pertanian (pemukiman, industri, infrastruktur, dll). Hanya di Papua dan Kalimantan
yang masih tersisa lahan cukup luas, hanya saja untuk Papua data penggunaan lahannya
tidak tersedia, sehingga lahan yang berpotensi mungkin pada kenyataannya akan lebih
kecil. Di Bali dan Nusa Tenggara, penggunaan lahan telah melebihi dari luas
potensinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GuestBook